PATROLIBERITAINDONESIA.COM
Mengawal Fakta, Menjaga Kepentingan Publik
PatroliBeritaIndonesia.com, yang diterbitkan oleh PT BORNEO MEDIA SIBER NUSANTARA dan tergabung dalam BMSN Network, memanfaatkan perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), sebagai alat bantu dalam proses kerja redaksi dan pengelolaan media digital.
Penggunaan AI dilakukan secara bertanggung jawab, terukur, transparan, dan tetap menempatkan manusia sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab editorial akhir.
Kebijakan ini menjadi pedoman bagi seluruh jajaran redaksi, wartawan, editor, kontributor, pengelola multimedia, serta pihak lain yang terlibat dalam produksi konten PatroliBeritaIndonesia.com.
1. Prinsip Utama
PatroliBeritaIndonesia.com menggunakan AI berdasarkan prinsip:
- akurasi;
- verifikasi manusia;
- transparansi;
- akuntabilitas;
- perlindungan privasi;
- penghormatan hak cipta;
- independensi editorial;
- dan kepentingan publik.
AI tidak menggantikan tanggung jawab jurnalistik wartawan dan redaksi.
2. AI Sebagai Alat Bantu
Teknologi AI dapat digunakan untuk membantu proses kerja redaksi, antara lain:
- transkripsi wawancara;
- penyuntingan bahasa;
- pemeriksaan ejaan;
- pembuatan ringkasan;
- pengelompokan informasi;
- analisis awal data;
- riset awal;
- pengembangan ide;
- pembuatan headline alternatif;
- pembuatan meta description;
- pembuatan tag;
- optimasi SEO;
- penerjemahan;
- pengolahan data;
- pembuatan infografik;
- desain visual;
- dan kebutuhan teknis lainnya.
Namun seluruh hasil AI wajib ditinjau kembali oleh manusia sebelum dipublikasikan.
3. Tanggung Jawab Editorial Tetap pada Manusia
Keputusan editorial tidak diserahkan sepenuhnya kepada sistem AI.
Wartawan, editor, redaktur, dan Pemimpin Redaksi tetap bertanggung jawab terhadap:
- pemilihan topik;
- penentuan sudut pandang;
- verifikasi fakta;
- akurasi data;
- pemilihan narasumber;
- keberimbangan;
- kepatuhan terhadap etika jurnalistik;
- serta keputusan publikasi.
Setiap konten yang diterbitkan tetap menjadi tanggung jawab redaksi PatroliBeritaIndonesia.com.
4. Verifikasi Wajib
Informasi yang dihasilkan atau dirangkum oleh AI tidak boleh langsung dianggap benar.
Sebelum dipublikasikan, redaksi wajib melakukan pemeriksaan terhadap:
- nama;
- jabatan;
- angka;
- tanggal;
- lokasi;
- kutipan;
- dokumen;
- sumber;
- kronologi;
- dan konteks informasi.
Jika fakta tidak dapat diverifikasi, informasi tersebut tidak boleh disajikan sebagai fakta.
5. Larangan Membuat Fakta Palsu
AI tidak boleh digunakan untuk membuat:
- kutipan fiktif;
- narasumber palsu;
- data palsu;
- dokumen palsu;
- peristiwa yang tidak pernah terjadi;
- hasil wawancara yang tidak pernah dilakukan;
- atau informasi lain yang dapat menyesatkan publik.
Penggunaan AI untuk merekayasa fakta bertentangan dengan prinsip jurnalistik PatroliBeritaIndonesia.com.
6. Penggunaan AI dalam Penulisan Berita
AI dapat digunakan sebagai alat bantu dalam penyusunan berita, tetapi bukan sebagai pengganti proses jurnalistik.
Dalam penulisan berita, AI dapat membantu:
- menyusun struktur;
- merapikan kalimat;
- memperbaiki tata bahasa;
- menyarankan judul;
- menyusun ringkasan;
- dan melakukan optimasi teknis.
Namun isi berita harus tetap berdasarkan:
- hasil liputan;
- wawancara;
- data;
- dokumen;
- sumber resmi;
- atau sumber lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
7. Kutipan Narasumber
Kutipan narasumber tidak boleh dibuat, ditambah, atau dimodifikasi oleh AI dengan cara yang mengubah substansi.
Jika AI digunakan untuk membantu transkripsi atau merapikan kutipan, redaksi wajib memastikan bahwa hasil akhirnya tetap sesuai dengan pernyataan asli narasumber.
8. Penggunaan AI untuk Foto dan Ilustrasi
PatroliBeritaIndonesia.com dapat menggunakan AI untuk menghasilkan:
- ilustrasi;
- grafis;
- poster;
- visual pendukung;
- dan gambar kreatif.
Namun gambar yang dihasilkan AI tidak boleh disajikan sebagai foto jurnalistik dari peristiwa nyata jika gambar tersebut sebenarnya tidak merekam kejadian tersebut.
Apabila diperlukan, redaksi dapat memberikan keterangan seperti:
Ilustrasi AI
Gambar dibuat dengan bantuan AI
atau penjelasan lain yang relevan agar tidak menyesatkan pembaca.
9. Manipulasi Foto dan Video
AI tidak boleh digunakan untuk memanipulasi foto atau video jurnalistik secara substantif sehingga mengubah fakta.
Pengeditan yang diperbolehkan hanya sebatas kebutuhan teknis seperti:
- cropping;
- pencahayaan;
- ketajaman;
- koreksi warna;
- dan penyesuaian teknis lainnya yang tidak mengubah substansi gambar.
Dilarang menambahkan atau menghilangkan objek penting dalam foto jurnalistik dengan tujuan mengubah makna peristiwa.
10. Deepfake dan Konten Sintetis
PatroliBeritaIndonesia.com tidak menggunakan teknologi deepfake untuk membuat seseorang seolah-olah:
- mengatakan sesuatu yang tidak pernah dikatakan;
- melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan;
- atau berada dalam suatu peristiwa yang tidak pernah terjadi.
Konten sintetis hanya dapat digunakan untuk tujuan ilustrasi, edukasi, atau demonstrasi dengan penjelasan yang jelas.
11. AI dalam Berita Hukum dan Kriminal
Untuk berita hukum dan kriminal, penggunaan AI harus dilakukan dengan tingkat kehati-hatian yang lebih tinggi.
AI tidak boleh digunakan untuk:
- menentukan seseorang bersalah;
- membuat kesimpulan hukum;
- menilai karakter seseorang;
- memperkirakan vonis;
- atau membuat tuduhan yang tidak berbasis sumber.
Redaksi tetap wajib menerapkan asas praduga tak bersalah.
12. AI dalam Berita Politik
Untuk pemberitaan politik, AI tidak boleh digunakan untuk membuat:
- dukungan politik;
- kampanye terselubung;
- propaganda;
- manipulasi opini;
- atau informasi palsu tentang kandidat, partai, pejabat, maupun kebijakan.
Setiap konten politik harus tetap melalui proses editorial dan verifikasi.
13. AI dan Privasi
Data pribadi, dokumen internal, materi rahasia, atau informasi sensitif tidak boleh dimasukkan ke sistem AI tanpa pertimbangan keamanan dan izin yang sesuai.
Redaksi wajib menjaga kerahasiaan:
- identitas narasumber;
- sumber anonim;
- dokumen embargo;
- informasi off the record;
- dan data internal redaksi.
14. Perlindungan Narasumber
AI tidak boleh digunakan untuk mengidentifikasi kembali narasumber anonim atau pihak yang identitasnya sengaja dilindungi.
Perlindungan sumber tetap menjadi kewajiban redaksi.
15. Hak Cipta
Penggunaan AI harus tetap menghormati hak cipta.
Redaksi tidak boleh menggunakan AI untuk:
- menyalin utuh karya pihak lain;
- melakukan plagiarisme;
- menghapus atribusi;
- atau menciptakan konten turunan yang melanggar hak pihak lain.
Informasi dari media atau sumber lain harus tetap diberikan atribusi yang layak.
16. AI dan Rewrite Berita
AI dapat digunakan untuk membantu menulis ulang informasi dari sumber tertentu, tetapi redaksi wajib memastikan bahwa:
- tidak terjadi plagiarisme;
- fakta tidak berubah;
- sumber tetap disebutkan apabila relevan;
- isi memiliki nilai tambah jurnalistik;
- dan tidak sekadar melakukan parafrase otomatis.
Redaksi tetap bertanggung jawab atas akurasi hasil akhir.
17. AI dan SEO
AI dapat digunakan untuk membantu:
- judul;
- keyword;
- meta description;
- tag;
- internal linking;
- struktur artikel;
- dan optimasi mesin pencari.
Namun optimasi SEO tidak boleh mengorbankan:
- akurasi;
- konteks;
- etika;
- dan kualitas jurnalistik.
Judul tidak boleh dibuat menyesatkan hanya untuk mengejar klik.
18. AI dan Personalisasi Konten
Apabila teknologi AI digunakan untuk merekomendasikan konten kepada pembaca, PatroliBeritaIndonesia.com akan berupaya memastikan bahwa sistem tersebut tidak digunakan untuk:
- memanipulasi pembaca;
- memperkuat informasi palsu;
- mengeksploitasi kelompok tertentu;
- atau mengurangi keberagaman informasi secara tidak wajar.
19. Transparansi kepada Pembaca
Dalam kondisi tertentu, redaksi dapat memberikan keterangan apabila penggunaan AI bersifat signifikan terhadap konten.
Contohnya:
- ilustrasi dibuat menggunakan AI;
- data dianalisis dengan bantuan AI;
- transkripsi dibantu AI;
- atau konten tertentu diproduksi dengan bantuan teknologi AI.
Transparansi dilakukan apabila diperlukan agar pembaca memahami proses pembuatan konten.
20. Koreksi Kesalahan akibat AI
Jika ditemukan kesalahan akibat penggunaan AI, redaksi akan melakukan:
- koreksi;
- ralat;
- pembaruan;
- atau pencabutan konten apabila diperlukan.
Kesalahan yang berasal dari AI tidak menghilangkan tanggung jawab redaksi.
21. Pengawasan Internal
Penggunaan AI oleh jajaran PatroliBeritaIndonesia.com berada di bawah pengawasan redaksi dan manajemen.
Redaksi dapat melakukan evaluasi terhadap:
- alat AI yang digunakan;
- jenis data yang dimasukkan;
- risiko kesalahan;
- risiko privasi;
- serta dampak penggunaan AI terhadap kualitas jurnalistik.
22. Kewajiban Wartawan dan Editor
Setiap wartawan dan editor wajib memahami bahwa AI adalah alat bantu.
Mereka tetap wajib:
- melakukan verifikasi;
- membaca ulang hasil AI;
- membandingkan dengan sumber asli;
- mengecek data;
- menjaga kerahasiaan;
- dan memastikan konten memenuhi standar jurnalistik.
23. Larangan Otomatisasi Penuh Tanpa Pengawasan
PatroliBeritaIndonesia.com tidak membenarkan publikasi berita sepenuhnya otomatis tanpa pemeriksaan manusia.
Setiap produk jurnalistik yang dipublikasikan harus memiliki proses pengawasan editorial.
24. Perubahan Kebijakan
Kebijakan AI ini dapat diperbarui sewaktu-waktu mengikuti:
- perkembangan teknologi;
- regulasi;
- standar jurnalistik;
- kebijakan perusahaan;
- dan kebutuhan redaksi.
Perubahan dilakukan untuk menjaga penggunaan AI tetap aman, etis, dan bertanggung jawab.
25. Pengaduan
Pembaca yang menemukan dugaan kesalahan atau penyalahgunaan AI dalam konten PatroliBeritaIndonesia.com dapat menghubungi redaksi.
Email: redaksi@patroliberitaindonesia.com
WhatsApp: 0857-5049-3769
Mohon mencantumkan:
- nama;
- judul konten;
- tautan artikel;
- bagian yang dipersoalkan;
- alasan pengaduan;
- dan bukti pendukung apabila tersedia.
Redaksi akan melakukan pemeriksaan dan tindak lanjut secara proporsional.
Penutup
PatroliBeritaIndonesia.com memandang kecerdasan buatan sebagai teknologi yang dapat membantu meningkatkan efisiensi dan kualitas kerja jurnalistik.
Namun teknologi tidak menggantikan tanggung jawab manusia.
Akurasi, verifikasi, etika, independensi, dan kepentingan publik tetap menjadi dasar utama setiap produk jurnalistik yang diterbitkan.
AI membantu proses. Redaksi tetap menentukan keputusan.
PatroliBeritaIndonesia.com
Mengawal Fakta, Menjaga Kepentingan Publik
Penerbit: PT BORNEO MEDIA SIBER NUSANTARA
Member of BMSN Network

